Home » , , , » Presiden Pecat Bupati Garut

Presiden Pecat Bupati Garut

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 2/21/2013


Presiden Pecat Bupati Garut - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meneken surat pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

"Bapak Presiden sudah tanda tangani pemberhentian Aceng hari ini,” kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/2/2013).

"Ini permintaan DPRD Garut, atas dasar itu kami ajukan Senin lalu ke Presiden. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD untuk memberhentikan Pak Aceng," paparnya.

Dalam waktu dekat, Gamawan juga akan mengirimkan berkas pemecatan Aceng ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk diproses.

Kata Gamawan, Aceng efektif tidak menjabat sebagai Bupati Garut setelah resmi diberhentikan oleh Gubernur Jawa Barat. "Kapan diberhentikan oleh Gubernur, saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bupati Aceng yang tersangkut skandal nikah siri singkat terpaksa harus menerima pemakzulan dari DPRD Garut. Pemakzulan itu juga sudah memiliki dasar hukum dari Mahkamah Agung (MA). | forum.viva
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. andy sutriz - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger